Suara.com - Mendapatkan mobil second hand atau tangan kedua bisa lewat beberapa cara. Antara lain, mengunjungi situs jual beli mobil bekas atau mobkas. Dan tidak kalah menarik adalah mencarinya di balai lelang.
Yup, lelang kendaraan saat ini sudah menjadi salah satu pilihan masyarakat yang ingin membeli kendaraan.
Namun, seperti halnya mendapatkan mobkas via platform lainnya, calon pembeli harus benar-benar teliti sebelum memutuskan untuk meminang kendaraan pilihannya. Pasalnya, kendaraan yang ditawarkan lewat balai lelang biasanya dijual dalam kondisi apa adanya. Atau tidak mengalami rekondisi sehingga lebih nyaman digunakan.
Division Head PT Balai Lelang SUN, Remi Trianto berbagi beberapa tips sebelum membeli kendaraan lewat lelang online.
![PT Balai Lelang SUN menyediakan digital platform untuk melelang kendaraan roda empat [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/14/68001-balai-lelang-sun.jpg)
Menurut Remi Trianto, walaupun bisa dilakukan secara online, sebaiknya calon pembeli datang langsung untuk melihat fisik kendaraan lelang, baik dari segi interior maupun eksterior.
"Jadi bisa diperhitungkan estimasi biaya perbaikan. Atau melihat pajak yang mesti dibayarkan. Karena biasanya barang lelang belum tentu pajak kendaraannya hidup," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Remi Trianto lantas mencontohkan balai lelang memberikan daftar Toyota Avanza 2013 tipe G. Biasanya akan diberitahukan kondisi fisik kendaraan. Apakah kondisi mobil masuk kelas A, B, atau C.
"Silakan cek kondisi pajaknya di Samsat online. Dari sana akan diketahui data: kendaraan itu mati pajaknya berapa tahun. Jadi calon pembeli bisa menghitung sendiri estimasinya, dan bisa membandingkan apakah sesuai dengan harga pasar atau di atas harga pasar," jelasnya.
Langkah berikutnya adalah mendatangi lokasi di mana kendaraan lelang berada untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga: Seru, Ikut Lelang Kendaraan Sekarang Cukup Pakai Smartphone
"Sebaiknya membawa mekanik," sambung Remi Trianto.