Suara.com - Spion menjadi piranti wajib yang digunakan kendaraan, baik mobil ataupun motor.
Tanpa kaca spion, rasa-rasanya berkendara jadi kurang aman karena enggak bisa mengintip keadaan lalu lintas di samping belakang kanan dan kiri.
Penggunaan spion memang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Di mana penyalahgunaan spion saat berkendara di jalan akan kena tilang polisi dan harus membayar dendanya.
Baca Juga: Detik-detik Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk di Sumut
Sebagaimana tertera dalam pasal 285, pengendara dengan peralatan spionnya tidak layak akan kena tilang, serta wajib membayar denda paling banyak sebesar Rp 250 ribu atau kurungan penjara maksimal dua bulan.
Lalu bagaimana sih asal usul penggunaan kaca spion sehingga sekarang menjadi piranti wajib untuk kendaraan bermotor?
Dilansir dari Topspeed.com, pertama kali kaca spion dipakai bukan untuk motor, tapi dari ajang balap Indianapolis 500.
Pada abad ke 20 saat dunia balap sedang berkembang, saat itu memang mobil balap tidak dilengkapi dengan kaca spion.
Sehingga si pembalap hanya bisa mengandalkan asisten turnamen untuk melihat ke belakang, mengamati kendaraan dan melaporkan ke pembalap.
Baca Juga: Balap Liar di Jalan Kampung, Kendaraan yang Tak Butuh Bensin Bikin Terkecoh
Pada tahun 1911, salah seorang pembalap bernama Ray Harroun kesulitan mencari asisten untuk turnamen Indianapolis 500.
Ray Harroun tetap tidak menemukan asisten hingga menjelang balapan, lalu akhirnya ia mengakalinya dengan memasang cermin di mobil balapnya.
Trik itu ternyata membuahkan hasil karena ia bisa melihat ke belakang tanpa bantuan asisten dan mobilnya bisa melaju dengan cepat sampai Harroun bisa memenangkan turnamen.
Kemudian pada turnamen-turnamen musim selanjutnya, seluruh pembalap mengikuti jejak Harroun memasang cermin pada mobilnya.
Sejak saat itulah penggunaan spion semakin merebak, bahkan banyak dipasang juga di kendaraan-kendaraan penumpang biasa.
Namun ada juga versi kocak penemu nama spion ini. Ternyata yang menemukan salah seorang pria asal Indonesia bernama Purwanto.
Singkat cerita di tahun 1908, Purwanto dan sahabatnya bernama Yono menuju Kota Solo dengan mengendarai mobil yang pada saat itu tidak ada kaca spionnya.
Setiap mau menyalip atau belok, Purwanto yang mengemudikan mobil selalu bertanya ke Yono untuk memastikan keadaan di belakang.
"Sepi Yon? Sepi Yon?", tanya Purwanto ke Yono.
Berasal dari pertanyaan Purwanto ke Yono itu lah kemudian julukan kaca spion mulai digunakan.