Suara.com - Operasi Crowd Free Night berlangsung Sabtu hingga Minggu (12/9/2021) dini hari, digelar personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Terdapat 639 kendaraan terjaring operasi dan pengemudinya menerika sanksi tilang.
Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa sebagian besar yang terjaring razia adalah pengendara sepeda motor.
"Kami melakukan penindakan dengan tilang dan malam ini saja kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang yang dilakukan oleh Polda maupun jajaran Polres," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan penindakan atas titik-titik kerumunan.
Baca Juga: Silakan Dipilih, Yamaha Mio M3 125 Hadirkan Empat Pilihan Warna
Berdasar hasil operasi gabungan masih ditemukan adanya kerumunan di beberapa kafe di wilayah Jakarta Timur.
"Jangan keluar rumah kalau tidak perlu, supaya betul-betul Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi COVID-19," tukas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan dua kebijakan sebagai upaya untuk menekan mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Yaitu:
- Penerapan sistem ganjil genap
- Crowd Free Night
Kebijakan ganjil genap berlaku di tiga kawasan Ibu Kota Jakarta:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H Thamrin
- Jalan HR. Rasuna Said
Hingga 13 September 2021, pukul 06.00-20.00 WIB. Pelanggar akan dikenakan sanksi tilang.
Baca Juga: Rolls-Royce Cullinan Jemput Bebek Mallard Tanpa Induk untuk Tinggal di Lokasi Seru
Sementara kebijakan crowd free night di Ibu Kota Jakarta berlaku di empat kawasan, yaitu:
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Kemang
- SCBD atau Sudirman Central Business District
- Asia Afrika
Kebijakan ini berlaku mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB
"Mengapa empat kawasan ini ditetapkan sebagai lokasi operasi crowd free night, karena empat kawasan inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan malam Minggu kemarin berpotensi terjadi pelanggaran, banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.