Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu merilis harta kekayaan pejabat negara. Dalam laporannya, tercatat beberapa pejabat negara mengalami peningkatan harta kekayaan selama pandemi covid-19, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.
Dalam laporan harta kekayaan terbaru, selama tahun 2020 Luhut memiliki total kekayaan hingga Rp 745.188.108.997.
Artinya harta miliknya mengalami kenaikan hingga Rp 67.440.505.710. Pada tahun 2019, Luhut memiliki total kekayaan Rp 677.440.505.710.
Dari sisi koleksi kendaraan, total harta kekayaannya justru berbanding terbalik. Pada laporan 2020, ternyata harta kekayaannya menurun dibandingkan dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Hyundai Staria Masih Inden Sampai Dua Bulan, Kehadirannya Ditanggapi Positif
Jika dilihat pada laporan untuk tahun 2020, ia tercatat memiliki 2 motor dan 3 mobil. Dua motor tersebut berjenis Honda Solo tahun 2015 dan 2020. Masing-masing memiliki nilai Rp 7.450.000 dan Rp 17.647.000.
Selanjutnya, ia juga tercatat memiliki dua mobil mewah, yakni Lexus LS 460 AT tahun 2016 senilai Rp1,5 miliar dan Toyota Alphard 3.5 Q AT tahun 2016 senilai Rp 900 juta. Luhut juga memiliki Isuzu Panther LM tahun 2006 senilai Rp 60 juta.
Total harta kekayaan dari segi alat transportasi dan mesin pada tahun tersebut senilai Rp 2.485.097.000.
Di tahun 2019, Luhut melaporkan 1 motor dan 4 mobil. Sepeda motor yang dimilikinya yakni Honda Solo tahun 2015 yang ditaksir seharga Rp 7.450.000.
Untuk 4 mobil yang dilaporkannya, tercatat ada Lexus LS 460 AT tahun 2016 senilai Rp 1,5 miliar, Toyota Alphard 3.5 Q AT tahun 2016 senilai Rp 900 juta, Isuzu Panther LM tahun 2006 senilai Rp 60 juta, dan Lexus Jeep tahun 2004 senilai RP 1 miliar.
Baca Juga: Yosef Curiga Sosok Ini Pembunuh Amel dan Tuti, Pakar Hukum Minta Polisi Lakukan Ini
Total harta kekayaan dari segi alat transportasi dan mesin pada tahun tersebut senilai Rp 3.467.450.000.
Jika dikalkulasikan, harta kekayaan dari segi alat transportasi dan mesin terjadi penyusutan sebesar Rp 982.353.000.