Kaji Pembatasan Penumpang di Kawasan Puncak Bogor, Kemenhub Sebutkan Kebijakan Dua Lapis

Senin, 13 September 2021 | 12:37 WIB
Kaji Pembatasan Penumpang di Kawasan Puncak  Bogor, Kemenhub Sebutkan Kebijakan Dua Lapis
Suasana lalu lintas di kawasan Puncak pada hari pertama penerapan ganjil genap terpadu oleh lima polres/polresta di Polda Jawa Barat [ANTARA/Linna Susanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI melakukan kajian atas pemberlakuan kebijakan dua lapis atau dua layer di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor untuk akhir pekan. Yaitu penerapan permanen ganjil genap, serta pembatasan penumpang kendaraan untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi.

Dikutip dari kantor berita Antara, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa pemberlakuan ganjil genap masih menunjukkan adanya kemacetan dan perlu dikaji pula soal pembatasan penumpang maksimal dalam satu kendaraan, yang disebut "4 in 1".

"Artinya kalau ganjil genap dilakukan, volume atau kapasitas kendaraan masih juga tinggi sehingga penggunaan jalan masih terganggu juga, ya kami akan gunakan layer kedua," jelas Budi Setiyadi saat menyaksikan langsung arus lalu lintas di Puncak, Bogor, Minggu (12/9/2021).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Suara,com/Achmad Fauzi)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Diabadikan sebelum pandemi COVID-19  (Suara.com/Achmad Fauzi)

Adapun kebijakan dua lapis atau dua layer yang diterapkan adalah:

Baca Juga: Cari Celah Kekosongan Petugas, Pelanggar Ganjil Genap Berusaha ke Puncak Bogor

  1. Layer satu: penerapan ganjil genap terpadu di kawasan aglomerasi Puncak seperti biasa.
  2. Layer dua: ketika volume kendaraan masih kurang terkendali maka diberlakukan "4 in 1" per kendaraan.

"Four in one berarti satu mobil dibatasi empat orang, mungkin seperti itu," jelas Budi Setiyadi.

Pekan ini, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, termasuk Polres Bogor, Polresta Bogor, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota bersama Polda Jabar.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin dan unsur masyarakat Bogor 25 orang perwakilan, menyebutkan sambil melakukan pengembangan regulasi itu, penerapan ganjil genap bisa tetap dilaksanakan jika diperlukan.

"Regulasi kami kembangkan, uji coba kalau memang masih kurang bisa kami lakukan kembali, tetapi mudah-mudahan karena sudah koordinasi dengan masyarakat sekitar Puncak yang mungkin mempunyai kepentingan terhadap kebijakan menekan penyebaran COVID-19 ini dan masyarakatnya juga akan kami libatkan," katanya.

Disebutkan pula oleh Budi Karyadi bahwa penerapan ganjil genap di pekan pertama terkendala sosialisasi, sehingga masih ada masyarakat yang menunggu di gerbang tol untuk melihat waktu kosong pemeriksaan. Juga sampai mencari jalan tikus atau jalur alternatif untuk menerobos ganjil genap.

Baca Juga: Rolls-Royce Cullinan Jemput Bebek Mallard Tanpa Induk untuk Tinggal di Lokasi Seru

"Dari Polri, saat ini sudah mengantisipasi. Masalahnya masyarakat banyak belum tahu sehingga menghambat lalu lintas: kendaraan mana yang boleh naik ke atas," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI