Suara.com - Pemberlakuan ganjil genap akhir pekan berlangsung di kawasan Puncak Bogor, pada Sabtu (11/9/2021) pagi hingga sore petugas gabungan Polri/TNI, Dishub, dan Satpol PP telah memeriksa sedikitnya 1.086 unit kendaraan. Adapun arah kedatangannya dari Jakarta serta Cianjur.
Dikutip dari kantor berita Antara, dari 1.086 kendaraan yang diperiksa, ada 758 unit diputarbalikkan karena pelat nomor kendaraan tidak sesuai tanggal.
Dari pelanggaran yang terjadi, Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di titik penyekatan Simpang Gadog, Bogor menyebutkan, tiga di antaranya adalah modus menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu.
"Kendaraan-kendaraan bernomor palsu, sudah kami tindak," tandas AKP Dicky Anggi Pranata.
Baca Juga: Penerapan Ganjil Genap Terpadu di Kawasan Puncak Bogor, Masih Ada Kendaraan Melanggar
Sistem ganjil genap akhir pekan yang diberlakukan di kawasan Puncak, Bogor bertujuan menekan mobilitas. Harapannya berdampak pada penurunan penularan COVID-19.
Petugas gabungan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu jalur ke bawah arah Jakarta dari Cianjur selama tiga jam sejak pukul 12.00 WIB.
"Sekarang sudah lancar kembali dua arah, dan kami akan terus lakukan satu jalur jika diperlukan berbarengan pemberlakuan ganjil genap 24 jam," lanjut AKP Dicky Anggi Pranata.
Dalam pelaksanaannya, petugas telah membagi dua wilayah penyekatan di Sentul dan Puncak untuk menyeleksi kendaraan yang masuk lewat jalur alternatif.
Sejauh ini, pemberlakuan ganjil genap telah menurunkan jumlah kepadatan kendaraan menuju Puncak Bogor.
Baca Juga: IAA Mobility 2021: Huawei AR-HUD Muncul Perdana, Ubah Tampilan Kaca Depan Mobil Jadi FPV
"Jumlah kendaraan menurun, karena gencar sosialisasi. Selain itu juga penindakan-penindakan yang dilakukan secara masif akan berdampak pada penurunan," pungkas AKP Dicky Anggi Pranata.