Suara.com - Sejumlah kendaraan telah melanggar ketentuan penerapan ganjil genap terpadu di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (11/9/2021). Yaitu memanfaatkan kekosongan petugas di lokasi-lokasi penyekatan pada dini hari hingga pagi hari di bawah pukul 06.00 WIB.
Dikutip dari kantor berita Antara berdasar pemantauan dari kawasan aglomerasi Bogor Raya di Puncak hingga Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu pagi tampak sejumlah kendaraan bernomor genap terus melaju. Meskipun kalender menunjukkan 11 September 2021 yang artinya hanya kendaraan berpelat nomor ganjil dibolehkan melintas.
Kendaraan roda empat berpelat nomor genap masih melaju bebas dari wilayah Kecamatan Cipayung menuju arah Puncak hingga Cipanas bercampur dengan kendaraan berpelat nomor ganjil.
Terdapat beberapa titik lokasi kepadatan kendaraan yang membuat arus lalu lintas ramai lancar. Seperti Royal Safari Garden, Gunung Mas, Masjid Atta'awun, serta area warung Patra sekitar Puncak Pass.
Baca Juga: IAA Mobility 2021: Huawei AR-HUD Muncul Perdana, Ubah Tampilan Kaca Depan Mobil Jadi FPV
Warga agak ramai berkumpul di area Patra dan sepanjang warung pinggir jalan di sekitar Puncak Pass saat pemberlakuan ganjil genap oleh lima polres/polresta se-Polda Jawa Barat di kawasan aglomerasi Bogor Raya.
Kemudian, sejumlah rumah makan dan kios-kios UMKM di pinggir jalan dari Gadog sampai Cipayung tampak sepi.
Rumah Makan Padang Pondok Indah Raya di wilayah Cipayung yang buka selama 24 jam tidak banyak menerima pesanan maupun pengendara yang singgah untuk makan.
"Konsumen menurun hingga 50 sampai 70 persen di akhir pekan ini, karena ada penyekatan dari arah Cianjur dan Gadog," jelas Yudi, Manajer RM Pondok Indah Raya Cipayung.
Sebaliknya, arah balik dari Cianjur kendaraan tarpantau lengang hingga ke titik penyekatan di Simpang Gadog mulai pukul 01.00 - 02.00 WIB.
Baca Juga: Bicara di IAA Mobility 2021, Pat Gelsinger Sebut Intel Investasikan Rp 1,3 Kuadriliun
Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana, hadirnya kendaraan berpelat nomor Polisi ganjil maupun genap di kawasan Puncak Bogor kemungkinan kendaraan warga ataupun pengunjung tempat wisata Puncak sebelum hari pemberlakuan ganjil genap.
"Memang masih ada kendaraan yang mungkin tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap. Akan tetapi, harus dilihat asal-usulnya. Jika dari titik penyekatan pasti terseleksi," katanya.
Ia menyatakan pengecualian tetap diberikan kepada masyarakat yang punya alasan yang kuat untuk melintas, misalnya karena harus bekerja dan membawa keluarga sakit.
"Termasuk peliput, jika memang benar sedang bertugas dan mampu menunjukkan penugasannya atau beritanya," kata Iman Wahyu Budiana.
Mengenai patroli petugas pada pemberlakuan ganjil genap 24 jam, ia menjelaskan bahwa kegiatan untuk mengatur keterbatasan jumlah personel.
"Kami harus jaga kesehatan anggota, jadi yang semula berjaga di Simpang Gadog berpencar ke titik lain, seperti Gunung Mas," tutupnya.