Nekat Jalan-Jalan di Rel Kereta Api, Penunggang Pajero Ini Didenda hingga Ratusan Juta

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Jum'at, 10 September 2021 | 09:35 WIB
Nekat Jalan-Jalan di Rel Kereta Api, Penunggang Pajero Ini Didenda hingga Ratusan Juta
Pemobil ditahan polisi karena touring di rel kereta api. (carscoops.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi seorang pemboil asal Inggris sukses bikin tepuk jidat. Betapa tidak, alih-alih berkendara di jalanan yang sudah disediakan, pemobil ini justru nekat 'touring' melewati rel kereta api.

Dilansir dari Carscoops, pemobil berusia 31 tahun tersebut terpaksa berurusan dengan penegak hukum usai mengemudikan kendaraan yang wujudnya mirip dengan Mitsubishi Pajero, menyusuri rel kereta di Birmingham, Inggris.

Pemobil tersebut menyusuri rel kereta dengan jarak tempuh sejauh setengah mil.

Setelah pemobil ini melintasi gerbang di Stasiun Duddeston, pria bernama Aaron O'Halloran menuju ke trek menuju Aston sebelum meninggalkan mobil dan melarikan diri dari tempat kejadian.

Baca Juga: Best 5 Oto: Johann Zarco Touring dari Rumah, New MG ZS ke Indonesia, Motor Terlaris Eropa

Ia pun kena denda yang cukup besar, 23.000 poundsterling atau sekitar Rp 453 juta.

Tidak ada yang terluka dalam kejadian ini, tetapi penumpang kereta api terpaksa mengalami penundaan delapan jam sementara kekacauan itu dibersihkan.

Pemobil ditahan polisi karena touring di rel kereta api. (carscoops.com)
Pemobil ditahan polisi karena touring di rel kereta api. (carscoops.com)

Polisi dengan cepat melacak O'Halloran menggunakan teleponnya, tetapi dia menolak untuk mengomentari insiden itu, hanya mengatakan bahwa dia tidak bertanggung jawab.

Juri jelas berpikir sebaliknya dan O'Halloran dihukum karena membahayakan orang-orang di kereta api, mengemudi berbahaya, mengemudi saat didiskualifikasi dan menggunakan kendaraan tanpa asuransi.

Dia dipenjara selama 15 bulan setelah muncul di Birmingham Crown Court dan diperintahkan untuk membayar biaya tambahan korban sebesar 156 poundsterling  atau sekitar Rp 3 jutaan.

Baca Juga: Mengenal Tiga Mobil Tertua di Dunia, Salah Satunya Karya Carl Benz

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI