Di India, ada berbagai zona jalan raya yang dilarang membunyikan klakson. Namun, sebagian besar pengemudi tidak mematuhinya. Berdasarkan aturan yang berlaku di sana, kebisingan klakson tak boleh melebihi 112 dB.
Di Kerala, polisi sekarang dipersenjatai dengan pengukur suara canggih yang dapat digunakan untuk mengukur kerasnya klakson.
Jika klakson kendaraan lebih keras dari batas yang diizinkan, polisi akan mengeluarkan challan atau tilang kepada pengendara.