Penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor ini bukan untuk kelancaran arus lalu lintas, tapi untuk mengurangi pergerakan kegiatan masyarakat.
Di aglomerasi Jabodetabek, termasuk Kota Bogor, saat ini masih diberlakukan PPKM level 3 sehingga Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor masih terus berupaya menekan angka kasus positif COVID-19.