Berlakukan Sistem Ganjil Genap, Polresta Bogor Putarbalikkan 6.610 Kendaraan

Senin, 06 September 2021 | 08:11 WIB
Berlakukan Sistem Ganjil Genap, Polresta Bogor Putarbalikkan 6.610 Kendaraan
Anggota TNI mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021) [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor ini bukan untuk kelancaran arus lalu lintas, tapi untuk mengurangi pergerakan kegiatan masyarakat.

Di aglomerasi Jabodetabek, termasuk Kota Bogor, saat ini masih diberlakukan PPKM level 3 sehingga Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor masih terus berupaya menekan angka kasus positif COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI