Suara.com - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari harus mengalami nasib apes. Ia harus ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran jadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.
Ia pun tidak sendirian dalam melakukan hal buruk ini. Bersama 22 orang dan termasuk suaminya yang juga anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, Hassan Aminuddin.
"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari.
Alex mengatakan terdapat 18 orang sebagai tersangka pemberi kasus tersebut yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Kini mereka diperiksa untuk dimintai keterangan. Terlepas dari kasus tersebut, jabatan tinggi di suatu pemerintahan pastinya membuat pundi-pundi kekayaan mereka akan meningkat.
Hal ini bisa dilihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan ternyata jumlah hartanya Puput lebih banyak dari Hasan.
Puput punya total harta sekitar Rp 10 miliar lebih atau tepatnya Rp 10.019.266.906, sementara Hasan memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 7 miliar atau tepatnya RP 7.325.637.536.
Dari total harta kekayaannya tersebut, salah satu yang dilaporkan berupa alat transportasi dan mesin.
Mereka ternyata memiliki minat pada mobil yang sama. Dalam laporannya tersebut, mereka melaporkan hanya memiliki masing-masing satu unit mobil, Nissan Juke.
Baca Juga: Produk Baru 2020: Toyota Siapkan Crossover Berbekal Platform Yaris

Pada laporan E-LHKPN Puput sendiri, Nissan Juke lansiran tahun 2011 dilaporkan dan ditaksir senilai Rp 100 juta.