Suara.com - Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Ibu Kota Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tetap menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Tujuannya adalah melayani pengurusan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor atau pajak lima tahunan kendaraan bermotor.
Dikutip dari kantor berita Antara, berdasarkan data Bapenda DKI Jakarta, Senin (30/8/2021), layanan Samsat tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan pelayanan per hari dilakukan pembatasan waktu operasional.
Pembatasan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor :
- Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bernomor polisi ganjil dilakukan pada tanggal ganjil
- Pelayanan untuk nomor polisi genap di tanggal genap.
Sedangkan jam pelayanan Samsat DKI Jakarta:
Baca Juga: Honda Batasi Pasokan Unit di Asia Tenggara, Dampak Virus Corona di Sektor Otomotif
- Jadwal pelayanan Senin sampai Jumat
- Pukul 10.00 - 15.00 WIB (lokasi di mal)
- Pukul 08.00 - 15.00 WIB (lokasi di Kantor Kecamatan dan UPPPD).
Berikut adalah daftar lokasi Samsat DKI Jakarta:
Jakarta Pusat
- Gerai Samsat Kantor Kecamatan Kemayoran
- Gerai Samsat Mal Thamrin City
- Jakarta Selatan
- Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik
- Gerai Samsat Blok M Square
- Gerai Samsat Mal Gandaria City
- Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pasar Minggu
Jakarta Barat
- Gerai Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan Kebon Jeruk
- Gerai Lippo Mal Puri
- Gerai Mall Taman Palem
Jakarta Timur
- Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pulogadung
- Gerai Samsat Mal Grand Cakung
- Gerai Samsat Mal Tamini Square
- Gerai Samsat AEON Jakarta Garden City
Jakarta Utara
Baca Juga: Perkuat Industri Otomotif, Toyota Ciptakan SDM Lewat Sekolah Vokasi TIA
- Gerai Samsat Pluit Village
- Gerai Samsat Kantor UPPPD Penjaringan
- Gerai Samsat Mal Mangga Dua
- Gerai Samsat Mal Kelapa Gading