Usulan Menperin Agar PPnBM 100 Persen Dilanjutkan Didukung Anggota Komisi VII DPR RI

Senin, 30 Agustus 2021 | 06:28 WIB
Usulan Menperin Agar PPnBM 100 Persen Dilanjutkan Didukung Anggota Komisi VII DPR RI
IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021) menampilkan produk dengan diskon atau relaksasi PPnBM DTP 100 persen. Sebagai ilustrasi [Antara/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mendukung penuh usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita agar Menteri Keuangan memperpanjang skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 Persen untuk pembelian mobil baru. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Saya kira usulan Menperin agar relaksasi PPnBM 100 persen dilanjutkan itu sangat realistis. Relaksasi dibutuhkan mengingat dampak positifnya terhadap perekonomian sangat signifikan," ujar Mukhtarudin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/8/2021).

Ia menyatakan bahwa relaksasi PPnBM memberikan efek domino terhadap ekonomi di belakangnya. Dengan kata lain, PPnBM bukan semata hanya mementingkan kelas menengah atas saja, namun terdapat efek cukup signifikan yang bisa dirasakan semua kalangan.

Model bergaya di samping mobil All New Corolla Altis pada pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/10/2019). Pameran yang diikuti delapan perusahaan otomotif dengan sponsor utama Astra Financial yang digelar 23-27 Oktober 2019 tersebut guna mendorong industri otomotif nasional [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama].
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, di Medan, Sumatera Utara yang digelar 23-27 Oktober 2019. Sebagai ilustrasi salah satu panggung pemasaran produk industri otomotif nasional sebelum masa pandemi [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama].

"Industri otomotif hidup maka akan menggerakkan rantai pasokan yang sebagian besar UMKM," jelas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

Baca Juga: Perkuat Industri Otomotif, Toyota Ciptakan SDM Lewat Sekolah Vokasi TIA

Jika PPnBM tidak dilanjutkan justru tidak realistis bila disandingkan dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang belum stabil.

"Daya beli masyarakat belum membaik juga, jadi mestinya ini jadi pertimbangan yang harus masuk dalam opsi dengan kategori cukup relevan," tukas Mukhtarudin.

Di samping itu, rencana pemerintah melanjutkan Program Ekonomi Nasional (PEN) harus dibarengi dengan adanya berbagai kebijakan yang mampu menstimulus roda perekonomian. Salah satunya yakni dilanjutkannya relaksasi PPnBM.

"Program Ekonomi Nasional (PEN) 2022 masih dilanjutkan oleh karena itu stimulus untuk industri otomotif harus diteruskan," katanya.

Dan Mukhtarudin juga berharap agar Kementerian Keuangan mempertimbangkan kembali opsi perpanjangan relaksasi PPnBM 100 persen dengan melihat kontribusi nyata yang telah diberikan selama ini.

Baca Juga: Daihatsu Berterima Kasih Kepada Pemerintah Atas Relaksasi PPnBM 100 Persen

"Saya menyarankan kepada Menteri Keuangan agar mempertimbangkan secara komprehensif tentang perpanjangan relaksasi PPnBM sampai akhir tahun 2021," pungkas Mukhtarudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI