Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi aparat tengah asyik menjajal Vespa Gembel.
Aksi aparat ini diabadikan oleh akun Instagram @infocegatansukoharjo. Terlihat 3 orang aparat tengah asyik menjajal Vespa modif beraliran gembel tersebut di jalan.
Satu orang sebagai pengemudi, dua orang lainnya berada di belakang. Namun ternyata 3 aparat tersebut bukanlah benar-benar menjajal Vespa tersebut.
Mereka sdang menjalani tugas dalam penindakan pengendara Vespa modifikasi tersebut.
Menurut keterngan pengunggah, Satlantas Polres Boyolali pada saat melaksanakan kegiatan Patroli di sepanjang Jl. Solo - Semarang menemukan pengendara Vespa yang tidak memenuhi standart persyaratan teknis di jalan raya.
Mereka pun melakukan razia dengan menyita motor tersebut secara paksa.
Hal ini tertuang dalam aturan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan dg pasal 285 ayat (1) jo 106 (3) jo 48 (2) (3) dengan menyita kendaraan sebagai Barang Bukti, karena dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan serta mengganggu pengguna jalan lainnya.

Jadi para aparat dalam video tersebut sedang melakukan penertiban kendaraan itu dan kemudian dibawa ke kantor terdekat.
Potret ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Istri Bongkar Kelakuan Suami saat Belanja di Mal, Publik Curigai Hal Ini
"Ndan kok malah keliatan bahagia ndan naik vespa gembel," tulis @vayantri_div***.