Viral Mobil Pelat Merah Bikin Pemobil Geram, Arogan Gunakan Lampu Strobo saat Menyalip

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 20:29 WIB
Viral Mobil Pelat Merah Bikin Pemobil Geram, Arogan Gunakan Lampu Strobo saat Menyalip
Mobil berpelat nomor merah menggunakan strobo saat melintas di jalan (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Lampu isyarat warna merah dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, Pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulance, palang merah dan mobil jenazah.

3. Lampu isyarat berwarna kuning tanpa sirine digunakan pada kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawas sarana prasarana lalu lintas, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek dan angkutan barang khusus.

Video mobil pelat merah yang menggunakan lampu strobo pun langsung dikomentari oleh warganet di kolom komentar.

"Mobil give away aja belagu," tulis @rielangf***.

"Plat merah bukannya mobil kita ya? Mobil yg dibeli dari pajak rakyat? Lah digunain nya seperti itu? So fun kah?" beber @mr_ju***.

"Emang plat merah bolehh gitu ya.. Bayar pajaknya apa lebih mahal gitu," celetuk @d_one***.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI