Suara.com - Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, mengamankan seorang dokter berinisial MF.
Dikutip dari kantor berita Antara, ia menggunakan mobil dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Konsulat Rusia palsu.
"Satu orang berinisial MF saat ini masih proses penyelidikan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles di Mapolrestabes Medan, Kamis (26/8/2021).
Petugas gabungan juga menyita barang bukti berupa empat unit mobil mewah berbagai brand yang menggunakan TNKB "CC" (Corps Consulat) milik Konsulat Rusia.
"Awalnya kami menemukan mobil Hyundai yang menggunakan pelat nomor palsu terparkir di salah satu rumah sakit di Medan. Setelah kami periksa ternyata milik MF. Kemudian kami lakukan pengembangan ke kediamannya dan ditemukan tiga mobil lainnya," jelas petugas gabungan.
Baca Juga: Peneliti Indonesia Sebut Perkembangan Mobil Listrik Tanah Air Bergantung Infrastruktur
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Kepolisian, pelat nomor keempat mobil ini tidak terdaftar.
"Setelah dicek tidak terdapat Corps Consulat (CC) dari Rusia yang ada di Indonesia. Jadi perwakilan di Indonesia itu ada di Jakarta dan itu adalah kedutaan. Jadi seharusnya pelat "CD" bukan CC," katanya.
Ia mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini karena pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Kekinian, pihak Kepolisian mengungkap motif oknum dokter di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial MF yang menggunakan mobil dengan TNKB Konsulat Rusia palsu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles, Kamis (26/8/2021) mengatakan bahwa dari interogasi, MF mengaku sengaja menggunakan pelat palsu itu agar lebih leluasa melakukan perjalanan.
Karena berdasarkan keterangannya, yang bersangkutan sering menjemput tamu dari Rusia yang datang ke Kota Medan.
"Motifnya supaya tidak dipersulit, terus ada jalur khusus untuk konsulat. Sehingga memudahkan menjemput tamu," urainya.
Kompol Rafles menyebut hingga saat ini tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan dan memeriksa MF.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi COVID-19, Wali Kota Kendari Kemudikan Mobil Listrik
"Kami sedang selidiki satu surat perjalanan yang kami temukan dari MF. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," tandasnya.