Suara.com - Senyum semringah Ucok Baba belakangan kerap menghiasi dunia maya usai aktor yang kini punya sambilan jadi Youtuber ini mendapat mobil baru.
Komedian ini diberi sebuah mobil Honda HR-V warna hitam oleh Raffi Ahmad. Di pasaran harga mobil sejenis bisa ditemui mulai dari Rp 306 jutaan untuk varian paling terjangkau, hingga hampir Rp 430 jutaan untuk varian termahal.
Tak cuma itu, terdapat keistimewaan pada mobil SUV hitam baru milik Ucok, yakni pada plat nomornya, B 413 A.
Jika angka pada plat nomor ini dibaca layaknya huruf, maka akan terlihat seperti tulisan "BABA".
Baca Juga: Gegara Durian, Ucok Baba Dapat Mobil dari Raffi Ahmad
Rupanya plat nomor cantik ini bisa didapat masyarakat umum juga lho, dengan biaya khusus tentunya. Sesuai PP 60 tahun 2016, besaran biaya yang dikenakan untuk plat nomor cantik sebagai berikut.
- Satu angka tidak ada huruf di belakang Rp 20 juta. Ada huruf di belakang Rp 15 juta.
- Dua angka tidak ada huruf di belakang Rp 15 juta. Ada huruf di belakang Rp 10 juta.
- Tiga angka tidak ada huruf di belakang Rp 10 juta. Ada huruf di belakang Rp 7,5 juta.
- Empat angka tidak ada huruf di belakang Rp 7,5 juta. Ada huruf di belakang 5 juta.
Mengacu pada aturan ini, 'harga' plat nomor dari mobil baru Ucok Baba tersebut mencapai Rp 7,5 juta, atau setara harga motor matik bekas, misalnya Yamaha Mio atau Honda Beat edisi sekitar tahun 2013.
Menurut aturan tersebut juga dijelaskan bahwa masa berlaku plat nomor cantik ini hanya lima tahun.
Selanjutnya, jika pemilik mobil ingin kembali memakai nomor tersebut, sang pemilik harus membayar ulang sesuai dengan ketentuan PP 60 tahun 2016.
Baca Juga: Raffi Ahmad Sering Ajak Kolaborasi di Podcast, Ucok Baba Selalu Menolak