Suara.com - Sebuah truk saat isi bahan bakar di SPBU menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran truk tersebut mampu menampung solar hingga 100 liter.
Potret truk yang mampu memuat 100 liter solar diabadikan dalam unggahan akun Instagram @info_karawang.
Terlihat truk tengah berhenti di sebuah SPBU untuk mengisi bahan bakar.
Menurut keterangan pengunggah dan info dari salah satu warganet, truk tersebut ternyata melakukan modifikasi tangki bahan bakar.
Baca Juga: Beraksi 297 Kali, Polda Jateng Ciduk Komplotan Pelempar Kaca Truk Jalur Pantura
Hal ini terlihat ketika box pada truk tersebut dibuka dan isinya ternyata merupakan tangki yang diduga menampung bahan bakar solar.
Bahkan warganet yang melaporkan mengklaim kalau truk tersebut mampu menampung solar hingga ratusan liter.
Ia juga membeberkan kalau solar tersebut dijual untuk kepentingan industri.
Potret truk yang tengah mengisi solar hingga ratusan liter tersebut berada di sebuah SPBU Karawang.
Pengunggah juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan apa yang dilakukan oleh pemilik truk satu ini.
Baca Juga: Kenalan dengan Truk Cat 777E Versi 2021, Ada Fitur Terbaru yang Makin Canggih
Karena menurut hukum yakni Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-undang Nomor 22 Tahun 200 tentang Minyak dan Gas Bumi, hal tersebut sudah menyalahi aturan.
Ancaman buat para pemilik kendaraan yang melakukan hal seperti ini bisa mendapatkan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Potret truk yang melakukan modifikasi tangki bahan bakar ini pun mengundang respons dari warganet di kolom komentar.
"Pernah liat juga sih mobil box seperti itu waktu ngisi BBM nya lama bener dan petugas SPBU sama sopir truknya seperti akrab saling kena," tulis @eka_zer***.
"edan make tangki 1000 liter," beber @mrizky***.
"Karyawan SPBU nya terima aja, ga menasehati," celetuk @asepnaw***.