Suara.com - Sebuah studi yang dilakukan Institute for Strategic Initiatives (ISI) memperoleh temuan bahwa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Dari studi yang dilakukan pada periode Maret - Juni 2021, sebanyak 40 persen responden yang pro terhadap kebijakan PPnBM menilai, insiatif dari pemerintah bisa meningkatkan penjualan mobil.
Sisanya, sebanyak 20 persen menilai mampu mendongkrak industri otomotif, 10 persen meningkatkan daya beli masyarakat, 10 persen memiliki multiple effect tinggi, 7 persen meningkatkan pendapatan negara, 7 persen menciptakan lapangan pekerjaan, dan 3 persen menilai mengurangi polusi udara.
Wahyudi Tohar dari ISI mengatakan, dari temuan yang dilakukan ada hasil yang cukup menarik. Dimana 3 persen responden menilai program PPnBM dianggap berhasil mereplace atau mengganti mobil mobil lama.
Baca Juga: Dirgahayu Tanah Air Kita: Promo Merdeka hingga Produk Baru APM Meramaikan HUT RI ke-76
"Banyak mobil yang lebih tua diganti ke yang baru. Sehingga dampaknya ternyata juga mengurangi polusi," ujar Wahyudi, dalam sesi virtual conference, Kamis (19/8/2021).
Sementara dari hasil survei yang dilakukan, sebanyak 29 persen responden menilai kebijakan ini merugikan pedagang mobil bekas.
Sisanya sebanyak 24 persen menilai bukan prioritas, 12 persen merugikan keuangan negara, 12 persen masa tunggu yang lama, 6 persen hanya berorientasi jangka pendek, 6 persen menimbulkan emisi karbon, dan sebanyak 6 persen menilai bertolak belakang dengan kebijakan Kemenhub.
Namun secara keseluruhan, inisiatif PPnBBm dinilai positif dan signifikan bila dilihat dari konsumsi maupun produksi.
Baca Juga: Pengamat Sebutkan Kemudahan Investasi Sebaiknya Dibarengi Kualitas SDM Sektor Otomotif