Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ingin pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) ikut telibat dalam program konversi sepeda motor penggerak berbahan bakar minyak menjadi motor listrik.
"Kita harus meningkatkan program ini ke tingkat UKM di seluruh Indonesia. Inilah tantangan kita ke depan, bagaimana kita bisa berbagi teknologi hingga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Untuk tahap awal, Kementerian ESDM akan melibatkan sekolah menengah kejuruan dan pelaku UKM yang berada dekat komplek perkantoran P3TKEBTKE guna meningkatkan keahlian mereka dalam bidang otomotif kendaraan listrik.
Menteri Arifin menjelaskan pelibatan UKM hingga pelajar sekolah vokasi akan membuat alih teknologi dan pengetahuan berjalan maksimal, sehingga masyarakat dapat secara mandiri melakukan modifikasi konversi motor berbahan bakar minyak ke motor listrik.
Baca Juga: Bengkel Konversi Targetkan 100 Unit Sepeda Motor untuk Lingkungan Kementerian ESDM
"Saya berharap sesudah ini akan ada tindak lanjut dari Badan Litbang Kementerian ESDM untuk membuat vokasi melalui pelatihan-pelatihan kepada UKM dan pendidikan vokasi kepada anak-anak sekolah kejuruan, pelajar STM di bidang permesinan," ujarnya.
Kementerian ESDM hari ini meluncurkan proyek percontohan konversi sepeda motor berbahan bakar minyak ke motor listrik. Program itu dalam rangka percepatan penerapan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan, serta sebagai rencana aksi transisi energi menuju energi bersih.
Program konversi akan dilakukan secara bertahap sampai akhir Desember 2021 untuk sekitar 108 unit sepeda motor.
Bengkel resmi konversi berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain itu terdapat dua bengkel yang sudah mengajukan izin kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk diberikan sertifikat dan dilakukan assessment menyangkut sumber daya manusia dan kesediaan alat untuk menjadi bengkel konversi.
Baca Juga: Subaru BRZ dan Toyota GR 86 Disebut Akan Gunakan Motor Listrik
Program konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020, yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama berbahan bakar minyak dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket converter kit.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi berharap Kementerian ESDM dapat menjadi pembina bagi bengkel-bengkel UKM membangun bengkel konversi sehingga program tersebut dapat berjalan baik.
"Dengan adanya bengkel konversi di Kementerian ESDM, harapan kami akan banyak juga dibangun bengkel-bengkel konversi yang bersertifikat yang sifatnya UKM dibina di tempat lain, sebagaimana yang dilakukan di P3TKEBTKE Kementerian ESDM," ujar Budi. [Antara]