Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif meluncurkan proyek percontohan atau pilot project konversi sepeda motor berbahan bakar minyak ke listrik di lingkungan kementeriannya.
Program itu dalam rangka percepatan penerapan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan, serta sebagai rencana aksi transisi energi menuju energi bersih.
"Program konversi ini dapat menjadi pionir dan penggerak bagi penciptaan lapangan kerja serta UMKM baru, serta ketrampilan baru bagi generasi muda bangsa, para siswa SMK atau vokasi, teknisi bengkel dan lainnya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Program KBLBB dalam Grand Strategi Energi Nasional ditargetkan sebanyak 13 juta sepeda motor listrik dan 2,2 juta mobil listrik pada tahun 2030, dengan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta kiloliter per tahun dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 7,23 juta ton karbon dioksida ekuivalen.
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini ke ITS, Motor Listrik Gesits Siap Dimodifikasi
Menteri mengapresiasi upaya dan kerja sama berbagai pihak terutama Kementerian Perhubungan melalui penerbitan Sertifikat Bengkel Konversi Sistem Penggerak Motor Listrik pada kendaraan bermotor kepada Badan Litbang Kementerian ESDM dan Sertifikat Uji Tipe motor listrik.
Menurutnya, penerbitan sertifikat tersebut akan mempercepat realisasi pelaksanaan konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik.
"Kami juga mengajak kepada kementerian maupun lembaga lain, pemerintah daerah, BUMN, pihak swasta termasuk Grab dan Gojek dengan kemitraan terlibat dalam program ini," ujarnya.
Program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai merupakan bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.
"Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik juga harus didukung dengan penyediaan listrik berbasis energi bersih. Kami menargetkan kapasitas pembangkit energi terbarukan mencapai 38 gigawatt pada 2030," jelas Arifin.
Baca Juga: Tak Kalah Keren dengan Harley-Davidson, Begini Desain Motor Listrik Ridwan Kamil
Program konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020, yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama yang memakai penggerak bahan bakar minyak dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket converter kit.
Pelaksanaan program konversi dilakukan pada pertengahan Agustus 2021 secara bertahap sampai akhir November 2021. Objek proyek percontohan konversi adalah sepeda motor kendaraan operasional yang memiliki Nilai Buku per Juni 2021 nol rupiah.
Pemerintah menargetkan bisa mengkonversi 100 unit sepeda motor untuk tahap awal yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek.
Hingga 17 Agustus 2021 sebanyak 17 unit telah diserahkan ke P3Tek, selain 10 unit yang sudah diselesaikan konversinya menandai diluncurkannya proyek percontohan program konversi sepeda motor di lingkungan Kementerian ESDM.
Terdapat beragam manfaat program konversi 100 unit sepeda motor tersebut, yakni penghematan BBM sebanyak 1 liter per hari per unit atau total setahun 34 kiloliter per tahun dan penurunan emisi karbon dioksida sebesar 0,72 ton per hari per unit atau total setahun sebesar 24,4 ribu ton karbon dioksida per tahun.
Selanjutnya manfaat lain adalah penambahan konsumsi listrik sebanyak 2 kWh per hari per unit atau total sebesar 72 MWh per tahun dan efek berganda dari transaksi belanja komponen converter kit di dalam negeri, sekaligus memberikan pelatihan ketrampilan baru bagi teknisi bengkel, siswa SMK, vokasi, dan bengkel UKM.
Pihak pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi adalah P3TKEBTKE Kementerian ESDM yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021.
Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Antara]