Suara.com - Polres Probolinggo menggratiskan biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM bagi warga Kota Probolinggo yang lahir Agustus.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan perayaan HUT ke-76 RI sudah dua tahun ini tidak bisa dirayakan karena pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, pihaknya akan merayakan dengan membebaskan biaya perpanjangan SIM bagi yang lahir Agustus dan masa berlakunya habis di bulan ini.
"Program ini kami gelar untuk mengingat perjuangan para pahlawan dengan memberikan gratis biaya perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis di bulan Agustus," jelas Kasatlantas, dikutip dari akun media sosial NTMCPolri.
Baca Juga: Mercedes-EQ Buka Pemesanan untuk Mobil Listrik EQS 450+ dan EQS 580 4MATIC
Selain menggratiskan biaya perpanjangan SIM, secara rutin Polres Probolinggo Kota juga membagikan bendera Merah Putih dan masker merah putih kepada pengguna jalan di sepanjang ruas protokol di Kota Probolinggo.
"Kami juga membagikan bendera Merah Putih dan masker merah putih ke para pengendara di jalanan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Ini merupakan rangkaian memeriahkan HUT ke-76 RI," ungkap AKP Roni Faslah.
Kasatlantas mengimbau agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Polisi berpesan jangan menggelar acara HUT RI dengan mengundang kerumunan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.