Suara.com - Pengguna kendaraan di Uni Eropa dan Inggris agaknya bakal susah kebut-kebutan di jalan usai adanya kebijakan yang mewajibkan kendaraan produksi tahun 2022 dan seterusnya dibekali dengan "ISA".
ISA (Intelligent Speed Assistance) atau pembatas kecepatan otomatis tersebut hadir di mobil, dan tak menutup kemungkinan akan juga diwajibkan untuk motor.
Dilansir dari Visordown, alat ini bekerja dengan menggunakan kamera, GPS dan sistem terkomputerisasi untuk mencegah tenaga kendaraan melebihi batas kecepatan yang berlaku di jalur yang sedang dilewati.
ISA bekerja dengan membatasi tenaga mesin secara otomatis & elektronik setelah kendaraan mencapai batas kecepatan yang ditentukan untuk jalan, dengan sistem pemantauan masuk jika pengemudi tidak melambat dengan sendirinya.
Baca Juga: Kekayaannya Naik 17 Miliar di Tahun Pandemi, Ini Deretan Koleksi Kendaraan Puan Maharani
Akselerasi melewati batas ini masih dapat dilakukan dengan dorongan kuat pada pedal akselerator, mengesampingkan pembatas dan memulihkan kekuatan penuh sehingga mengemudi di atas batas kecepatan dapat dicapai jika kondisi mengharuskannya.
Namun setelah beberapa saat, peringatan suara & visual akan berbunyi. Setiap peringatan akan berhenti setelah kendaraan kembali ke batas kecepatan.
Dewan Keselamatan Transportasi Eropa (ETSC) juga mencatat bahwa 'saklar on/off penuh' untuk pembatas harus disertakan, tetapi hanya untuk membantu pengenalan ke publik terhadap pengenalan.
Mulai Mei 2022 ketika kebijakan ini akan diperkenalkan, semua mobil, van, truk, bus baru dan kendaraan serupa akan dilengkapi dengan pembatas kecepatan otomatis ini, di samping perangkat keselamatan baru lainnya.
Penyematan teknologi baru ini ke kendaraan yang lebih tua tidak diperlukan.
Baca Juga: Kebakaran Gudang di Tanjung Priok, Damkar Kerahkan Bronto Skylift