Suara.com - Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin menyatakan bahwa perubahan warna dasar pelat nomor Polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi putih tidak serta-merta dilakukan oleh Korlantas Polri. Akan tetapi sudah melakukan kajian, diskusi dan mencontoh negara-negara yang sudah menggunakan ETLE (penjelasan ilmiahnya bisa dibaca di sini).
Beberapa negara yang sudah menggunakan ETLE, seperti Malaysia, Jerman, dan Amerika Serikat menggunakan warna dasar pelat kendaraan berwarna putih.
"Negara yang sudah menggunakan ETLE rata-rata pelat kendaraannya warna dasarnya putih tulisannya hitam, sehingga kami mencontoh mereka," jelasnya, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Dahulu, dasar Indonesia menggunakan warna dasar hitam pada TNKB adalah alasan efisiensi agar tidak cepat kotor. Ini mengingat dahulunya masih banyak jalan tanah di Tanah Air.
Baca Juga: Gunakan ETLE, Ini Penjelasan Ilmiah Perlunya Pelat Nomor Warna Dasar Putih
"Kalau warna dasarnya hitam tidak cepat kotor, sementara sekarang sudah harus berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi. Sehingga cara pikir juga harus dikembangkan," lanjut Kasubdit STNK Korlantas Polri.
Disebutkannya pula bahwa perubahan warna dasar TNKB oleh Korps Lalu Lintas Polri sudah dirumuskan dan direncanakan sejak 2014.
Kebijakan ini adalah bagian dari proses pembangunan yang dijalankan Polri secara berkesinambungan, mengikuti dinamika di masyarakat yang didukung teknologi informasi.
"Sejak 2014, Polri sudah merancang Korlantas ini akan segera menerapkan berbagai macam aplikasi untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, khusus di bidang regiden kendaraan bermotor (ranmor)," tutur Kombes Pol Taslim Chairuddin.
Pada 2014 upaya dimulai dari mengumpulkan data kendaraan bermotor secara Nasional di Korlantas Polri.
Baca Juga: Siap-siap, Persiapan Penggolongan SIM C Baru Dikebut Bulan Ini
Butuh waktu tiga tahun untuk menyelesaikan langkah pertama, hingga 2017, Korlantas mulai menyiapkan aplikasi yang bersiap tunggal secara Nasional sebagai sarana mendukung untuk mengumpulkan basis data (database) yang lengkap, valid dan terkini (uptodate).
Memasuki 2020-2021, bersamaan dengan visi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni Polri Presisi, Korlantas Polri mampu menyelesaikan pembangunan aplikasi yang pengembangan dari basis data kendaraan bermotor.