Gunakan ETLE, Ini Penjelasan Ilmiah Perlunya Pelat Nomor Warna Dasar Putih

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 22:04 WIB
Gunakan ETLE, Ini Penjelasan Ilmiah Perlunya Pelat Nomor Warna Dasar Putih
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor dengan warna dasar [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ingatkah pada prinsip fisika sederhana untuk terapan harian: saat terik matahari, pakaian warna hitam membuat gerah sedangkan putih terasa sejuk? Alasannya, warna hitam menyerap panas, sedangkan putih memantulkan sinar. Penjelasan senada bisa diterapkan pada penggunaan pelat nomor Polisi atau Tanda Nomor Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin menyatakan pada 2020-2021, bersamaan dengan visi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang Polri Presisi, Korlantas Polri menyelesaikan pembangunan aplikasi pengembangan dari basis data kendaraan bermotor. Yaitu dua aplikasi bidang regiden ranmor. Yaitu:

  • Penilangan kendaraan menggunakan alat bantu kamera atau tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
  • Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau aplikasi pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak dan SPDKLJ.
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021 [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa].
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, mendukung  operasional ETLE [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa].

ETLE bertugas mengidentifikasi kendaraan di jalan raya. Teknik yang dimiliki ada dua, yaitu mengenali kendaraan dari:

  1. Pelat nomor yang digunakan menggunakan teknik Automatic Number Plate Recognition (ANPR)
  2. Teknologi Radio Frequency Identification (RFID), dengan identifikasi kendaraan yang sudah terhubung dengan frekuensi radio, berisi data kendaraan, dan data kepemilikan.

Kekinian, cara yang digunakan Korlantas dalam mengidentifikasi kendaraan di jalan raya Tanah Air adalah menggunakan kamera seperti cara kerja ETLE dengan ANPR.

Baca Juga: Warna Pelat TNKB Akan Diganti, Korlantas Menyatakan Akan Dilakukan Bertahap

Adapun sifat kamera yang digunakan dalam operasional ETLE adalah menyerap warna hitam, sehingga TNKB atau pelat nomor Polisi yang berwarna hitam dengan tulisan putih sulit ditangkap oleh kamera.

Terjadi potensi kesalahan misalnya angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf i.

Untuk mengurangi tingkat kesalahan ini, maka paling bagus digunakan warna dasar putih dengan tulisan hitam. Sehingga yang diserap atau yang dikenali kamera adalah angka tertera di pelat, dan tingkat kesalahan pembacaan data jadi lebih rendah.

"Itulah alasan mengapa warna dasar TNKB berubah menggunakan warna putih," tukas Kombes Pol Taslim Chairuddin.

Baca Juga: Audi Skysphere Concept, Mobil Listrik Sport Swakemudi yang Siap Hadir Besok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI