Suara.com - Skandal Dieselgate yang terjadi sekitar 2015 masih meninggalkan jejak bagi Volkswagen AG. Baru-baru ini, Porsche SE harus menghadapi gugatan di Amerika Serikat atas dugaan skandal emisi.
Porsche SE adalah bagian dari Volkswagen AG, dengan kepemilikan saham mencapai 31,4 persen.
Dikutip dari Carscoops, jati diri penggugat belum diungkapkan, demikian pula nominal ganti rugi yang diminta. Akan tetapi, berkas sudah diajukan ke Mahkamah Agung negara bagian New York, Amerika Serikat.
Skandal Dieselgate yang terjadi pada 2015 berbicara tentang temuan mesin diesel Volkswagen yang menggunakan perangkat lunak khusus. Sehingga hasil pengujian menunjukkan hasil udara bersih lebih besar dari semestinya.
Baca Juga: Volkswagen Terapkan Sistem AI untuk Efisiensi Pabrik
Move on dari situasi itu, Volkswagen banyak menganggarkan dana untuk memproduksi mobil-mobil terelektrifikasi. Selain ramah lingkungan dan menghapus citra buruk, perusahaan yang menaungi banyak brand kendaraan roda empat dan roda itu menyiapkan masa depan di pasar produk tenaga listrik.