Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor kendaraan bermotor Indonesia ke Filipina untuk periode Januari–Juni 2021 tercatat 414,2 juta dolar Amerika Serikat (AS), meningkat 34,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 308,1 juta dolar AS.
Penghentian penyelidikan safeguard ini diharapkan dapat mengembalikan bahkan melampaui nilai ekspor tertinggi di tahun 2017 yaitu 1,2 miliar dolar AS.
Plt Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati menambahkan bhawa pemerintah Indonesia telah menggunakan semua peluang yang ada untuk melakukan pembelaan sejak awal penyelidikan safeguard dilakukan.
"Pemerintah sejak awal penyelidikan telah mengambil langkah-langkah pembelaan terhadap kebijakan pemerintah Filipina. Hal itu guna membuktikan tidak ada lonjakan impor baik secara absolut, maupun relatif," ujarnya.
Menurut Pradnyawati, Indonesia juga secara simultan memanfaatkan forum regional ASEAN dan multilateral WTO untuk menyampaikan keberatan atas kasus ini.
"Kami mengapresiasi TC Filipina yang telah melakukan penyelidikan safeguard secara objektif dan transparan sejalan dengan kesepakatan WTO," lanjutnya.
"Kami juga berterima kasih kepada Atase Perdagangan KBRI Manila yang menjembatani keterbatasan komunikasi antara pihak Indonesia dan Filipina di masa pandemi COVID-19 ini," pungkas Pradnyawati.