Suara.com - Hari ini, Kamis (12/8/2021) adalah hari pertama dilaksanakannya sistem ganjil genap di DKI Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Penyekatan di 100 titik dihentikan dan kami ganti tiga cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus 2021," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Adapun tiga langkah yang dilakukan dalam rangka pengendalian mobilitas di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang adalah:
- Langkah pertama: pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap di beberapa kawasan tertentu.
- Langkah kedua: pengendalian pembatasan mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah.
- Langkah ketiga: pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas.
"Patroli dilaksanakan dengan tiga pilar TNI, Polri dan Pemda. Kalau ada kerumunan, kalau ada pelanggaran prokes maka kami akan woro-woro atau imbau, termasuk juga kalau ada pelanggaran prokes. Kami sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi di 20 kawasan," lanjut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Cuplik dari Konsep MG ZS EV, Morris Garage Produksi SUV Baru
Sedangkan pengendalian arus lalu lintas dilakukan, jika terjadi kepadatan atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan.
Berikut daftar ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan sistem ganjil-genap:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
Kawasan pembatasan mobilitas:
- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan Sabang
- Jalan Bulungan
- Jalan Asia Afrika,Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda
- Jalan BKT
- Jalan Kota Tua
- Jalan Kelapa Gading
- Jalan Kemang
- Jalan Kemayoran
- Jalan Sunter
- Jalan Jatinegara
- Pintu 1 Taman Mini
- Jalan Pantai Indah Kapuk
- Pasar Tanah Abang
- Pasar Senen
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC
- Jalan Otista, Dewi Sartika
- Jalan Warung Buncit
- Cileduk Raya