Hari Pertama Ganjil Genap Ibu Kota, Kondisi Jalan Jakarta Barat Cenderung Sepi

Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:50 WIB
Hari Pertama Ganjil Genap Ibu Kota, Kondisi Jalan Jakarta Barat Cenderung Sepi
Pos penyekatan di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat. Dengan berlakunya sistem ganjil genap, 100 pos penyekatan PPKM ditiadakan. Sebagai ilustrasi (15/7/2021). [ANTARA/Walda Marison]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Barat menjaga tiga lokasi penerapan ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Jakarta Barat AKP Sudharmo mengatakan saat ini petugasnya tengah berjaga di tiga traffic light atau lampu pengatur lalu lintas.

"Penjagaan dibagi menjadi tiga titik, yakni simpang traffic light Ketapang, Olimo dan Simpang Asemka," jelas AKP Sudharmo saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).

Ada 50 petugas di tiga titik ini, dan penjagaan dibagi dua, yaitu pukul 06.00-14.00 WIB dan dilanjutkan sampai pukul 20.00 WIB.

Sejumlah kendaraan melintas di bawah videotron pemberlakuan kembali aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah kendaraan melintas di bawah videotron pemberlakuan kembali aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Berdasarkan pantauan AKP Sudharmo, kekinian belum ditemui ada pengendara yang melanggar ketentuan pelat ganjil genap. Sementara kondisi jalan cenderung sepi.

"Sampai saat ini masih terkendali, cenderung sepi, yang melintas kebanyakan kendaraan dengan nomor Polisi genap. Kemungkinan masyarakat sudah tahu lewat medsos maupun media elektronik tentang kebijakan ini," jelas AKP Sudharmo.

Sebelumnya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan kebijakan sistem ganjil genap masa PPKM Level 4 diperpanjang.

Yaitu tentang pengaturan nomor Polisi ganjil genap bagi kendaraan roda empat yang berlangsung 12-16 Agustus.

"Tujuannya untuk membatasi mobilitas kendaraan ganjil genap pada pukul 06.00-20.00 WIB, guna menekan kasus COVID-19," jelasnya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga: Kota Bogor Lanjutkan Ganjil Genap, Warga Diimbau Disiplin Berdasar Pelat Nomor Kendaraan

Ditambahkan oleh Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya menutup 100 pos penyekatan PPKM saat penerapan aturan pelat nomor ganjil genap berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI