PPKM Diperpanjang, Naik DAMRI Harus Punya Kartu Vaksin hingga Bawa STRP

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 00:40 WIB
PPKM Diperpanjang, Naik DAMRI Harus Punya Kartu Vaksin hingga Bawa STRP
Penumpang di Terminal Bunder Gresik, Jawa Timur tampak turun dari bus angkutan khusus jurusan Bandara Internasional Juanda - Bunder. [Suara.com/Tofan Kumara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DAMRI sebagai operator transportasi darat memberlakukan syarat bagi calon penumpang, menyusul diterapkannya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Sidik Pramono, dalam siaran pers yang diterima Rabu (11/8/2021) mengatakan ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan bagi setiap calon penumpang DAMRI pada masa PPKM.

Ia mengatakan sebelumnya syarat tersebut sudah diberlakukan. Kemudian pemerintah memperpanjang PPKM, sehingga pihaknya tetap menerapkan syarat tersebut.

Di antara syarat yang harus dipenuhi calon penumpang DAMRI ialah memiliki kartu vaksin dosis pertama serta surat keterangan hasil negatif tes cepat Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Damri Pontianak Hanya Layani Rute Antar Kota

Bagi calon penumpang yang bekerja di sektor formal, katanya, harus membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

Ia menyampaikan syarat bagi calon penumpang DAMRI itu diterapkan mengacu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 54 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Masa Pandemi COVID-19.

Sementara itu pada masa perpanjangan PPKM ini, rute DAMRI Surabaya, yakni Juanda-Gresik, Juanda-Mojokerto, Angkutan Religi Makam Maulana Malik Ibrahim, angkutan pariwisata, bus antar kota, serta rute dari dan menuju bandara untuk sementara berhenti beroperasi.

"Bagi pelanggan yang telah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat melakukan refund atau reschedule dengan mendatangi loket resmi DAMRI," katanya.

Untuk rute lainnya, kata dia, masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. [Antara]

Baca Juga: Damri Lampung Layani Rute ke Tanjung Priok dan Sukabumi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI