Suara.com - Helm menjadi aksesoris wajib saat berkendara. Tak cuma biar tak kena tilang, pelindung kepala ini punya fungsi penting dalam mengurangi dampak benturan jika terjadi kecelakaan.
Namun, selain masih banyak orang yang ogah memakai helm, ada juga pemotor yang menggunakan helm dengan gaya yang anti mainstream.
Hal ini tentu membuat pengendara lain, dan juga warganet salah fokus akibat ulah pemotor 'jenis' ini.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut kumpulan foto pengendara yang menggunakan helm dengan gaya anti mainstream.
Baca Juga: Aksi Pemotor di Jalan Licin dan Basah Bikin Terperangah, Netizen Auto Geregetan
1. Emak-emak pakai helm untuk atasan kepala.
2. Gaya helm full face terbalik ala emak-emak pembonceng.
3. Rela lubangin helm, asal nggak kena tilang.
4. Udah tahu pakai helm terbalik, eh malah ketawa.
Dari deretan gaya antimainstream saat pakai helm di atas, gaya yang mana yang pernah Anda coba? Hayo ngaku!
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemesanan Honda Mengalami Penurunan
Biar tak mendadak disapa penegak hukum, perlu dipahami mengenai aturan berhelm.
Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (8) menyebutkan bahwa: ''Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib menggenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia.
Jadi kalau helm sudah diutak-atik, apalagi dijebol demi membuat ruang ekstra untuk konde, tentu sudah tak memenuhi aturan yang berlaku. Jangan coba-coba, ya!