Ada Balap Liar di Senayan, Polda Metro Jaya Menahan 20 Unit Mobil dan Lima Motor

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:02 WIB
Ada Balap Liar di Senayan, Polda Metro Jaya Menahan 20 Unit Mobil dan Lima Motor
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021) [ANTARA/HO-Polda Metro Jaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menahan 20 unit kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua lantaran diduga digunakan untuk balap liar di sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/8/2021) dini hari. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Kendaraan jumlahnya 25 kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua yang kami amankan," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, hari ini (6/8/2021).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan atas 25 unit kendaraan pembalap bali atau balap liar dilakukan jajaran Satuan Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya yang tengah berpatroli di sekitar Mal Senayan City pada Jumat dini hari.

Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan penyekatan di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021) malam. [Suara.com/Yaumal]
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan penyekatan di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021) malam. Sebagai ilustrasi ruas Jalan Asia Afrika Jakarta [Suara.com/Yaumal]

"Pada pukul 01.00 WIB dini hari, Agustus 2021, jajaran Patwal melaksanakan kegiatan penertiban bagi masyarakat khususnya kendaraan roda empat yang masih melakukan kegiatan balap liar di wilayah Jalan Asia Afrika, khususnya depan Mall Senayan City," katanya.

Baca Juga: Grazie Mille Valentino Rossi Buat Suguhan Balap Seru Seperempat Abad Ini

Sebanyak 20 unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua ini kemudian diangkut ke Polda Metro Jaya.

Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat seluruh kendaraan tadi. Apabila ditemukan ada pelanggaran maka akan ada sanksi tilang yang dikenakan.

"Sementara pengecekan administrasi dan tentunya ada tindakan yang kami lakukan melalui tilang," pungkas Pol Sambodo Purnomo Yogo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI