Suara.com - Hyundai sepertinya hanya tinggal menunggu waktu untuk meluncurkan Hyundai Staria di Indonesia. Pasalnya mobil yang akan mengisi segmen Multi-Purpose Vehicle (MPV) ini sudah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta.
Tercatat bahwa Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Hyundai Staria tidak lebih dari Rp500 juta. Seperti diperlihatkan di laman itu.
Dan tampak pula Hyundai Staria hanya terdaftar dalam satu tipe, yakni Staria 2.2 2WD 8AT dengan NJKB Rp450 juta.
Yang perlu dicatat, NJKB bukanlah harga yang akan dijual di diler.
Baca Juga: Banyak Permintaan SUV, Afiliasi Hyundai-Kia Catat Kenaikan Penjualan di Amerika Serikat
Jadi harga tercantum itu belum termasuk biaya pajak, keuntungan diler, dan biaya lainnya sampai harga resmi diumumkan oleh perusahaan.
Disimak dari tipe yang terdaftar, Hyundai Staria berarti akan menggunakan mesin R2.2 CRDi diesel empat silinder 2.200cc DOHC 16 katup dengan empat silinder dibantu teknologi Variable Geometry Turbocharger lengkap bersama intercooler.
Di atas kertas, tenaga yang dihasilkan mencapai 177 PS @ 3.800 rpm, dan torsi maksimal 431 Nm @ 1500-2500 rpm.
Dimensi Hyundai Staria yang bakal dipasarkan ini juga terbilang lapang, dengan panjang 5.253 mm, lebar 1.997 mm, tinggi 1.990 mm dan jarak sumbu roda 3.275 mm. Kapasitasnya sendiri mampu menampung hingga 11 orang penumpang.
Baca Juga: Akhir Agustus, Hyundai Produksi Oksigen Kebutuhan Pasien COVID-19 di Indonesia