Suara.com - Pada Kamis (5/8/2021), Polda Metro Jaya menyediakan 14 titik layanan Samsat Keliling atau Samling. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Dikutip kantor berita Antara dari akun Twitter terverifikasi @TMCPoldaMetro di Jakarta, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Sebelum menuju tempat layanan Samsat Keliling, pastikan tidak ada tunggakan pembayaran PKB tahun sebelumnya, dan siapkan dokumen yang dibutuhkan. Yaitu KTP, BPKB, serta STNK asli serta salinan fotokopi masing-masing.
Baca Juga: Belum Punya SIM CII, Pengguna Moge Dilarang Motoran Dulu?
Dan jangan lupa pula terapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, mengenakan masker, serta mencuci tangan.
Berikut daftar lokasi untuk mengakses layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
- Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur
- Depok di halaman parkir Samsat Depok
- Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang
- Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong
- Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A
- Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji dan Pasar Intermoda BSD
- Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
- Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.