Lelaki Ini Bawa Jasad Istri Diduga COVID-19 Pakai Sepeda Motor Karena Tiada Ambulans

Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:08 WIB
Lelaki Ini Bawa Jasad Istri Diduga COVID-19 Pakai Sepeda Motor Karena Tiada Ambulans
Ilustrasi sepeda motor yang tengah parkir (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki bernama Soni Efendi (42) warga Desa Pelokan, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terpaksa membawa jenazah istrinya, Ompilawati (38) menggunakan sepeda motor dari rumah sakit pada Selasa (3/8/2021) dini hari.

Dikutip dari kantor berita Antara, sang suami tadi mengangkut jasad pasangan hidupnya dengan kendaraan roda dua karena tidak mendapatkan mobil ambulans dari RSUD setempat.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko lantas melakukan "jemput bola". Yaitu menggelar tes usap atau swab terhadap Soni Efendi.

"Kini kami tengah mengambil tes swab. Tadi mengambil swab salah satu keluarga yaitu suami," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: 4 Penyebab Akselerasi Motor Transmisi Otomatis alias Matik Jadi Lambat

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menyiapkan peralatan untuk melakukan tes usap terhadap warga [Foto Dok.Antarabengkulu.com]
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menyiapkan peralatan untuk melakukan tes usap terhadap warga [Foto Dok.Antarabengkulu.com]

Satgas Penanganan COVID-19 bersama Dinas Kesehatan mengambil sampel dengan tes usap kepada warga setempat termasuk melakukan tes cepat antigen terhadap mereka yang diduga kontak erat dengan pasien.

"Kalau sekarang ini baru satu orang yang menjalani tes usap, dan kami masih membujuk warga yang kontak erat dengan pasien agar mereka bersedia menjalani tes usap dan tes cepat antigen," lanjut Bustam Bustomo.

Ia mengatakan, jika hasil tes cepat antigen dinyatakan positif, berarti jenazah harus dimakamkan secara protokol kesehatan.

"Prinsipnya, lebih baik kami mengatakan orang itu positif, tapi negatif, dari pada kami menyampaikan negatif, tapi positif," ujarnya.

Bustam Bustomo memberitahukan, daerah di mana keluarga Soni Efendi bermukim berada di zona B, hasil PCR akan selesai lebih dari 24 jam, bila tes cepat antigen keluar menyatakan positif, maka prosedur dalam pemulasaraan jenazah menerapkan prokes.

Baca Juga: Demi Tujuan Mulia, Emak-Emak Nekat Naik Motor Masuk Kamar IGD Rumah Sakit

"Sebenarnya harus dilakukan prokes, pihak RSUD maupun kami di Satgas tidak ingin ada keributan, dan kami maupun pihak RSUD tidak ada kepentingan, dan tujuannya untuk menghindari penularan COVID-19," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI