Suara.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengurangi jumlah armada bus yang dioperasikan, sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang untuk Provinsi DKI Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Operasional TransJakarta, Prasetia Budi di Jakarta, Rabu (4/8/2021) menyatakan bahwa pengurangan berlaku pada semua layanan. Baik Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans, sampai layanan rumah susun (rusun).
"Untuk layanan MikroTrans disesuaikan 50 persen. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dalam jarak keberangkatan atau headway setiap lima menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun," jelas Prasetia Budi.
Pengurangan jumlah armada bus efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (4/8/2021) hingga Senin (9/8/2021) atau selama PPKM Level 4 Diperpanjang diterapkan.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Polri Terapkan Penyekatan Lalu Lintas di Ibu Kota Jakarta
Sebelum PPKM Level 4, layanan bus kecil atau MikroTrans beroperasi 100 persen pada hari kerja, sedangkan akhir pekan 80 persen. Namun mulai Rabu (4/8/2021), jumlah armada dikurangi menjadi 50 persen.
Dengan adanya penyesuaian ini, pelanggan diharapkan menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik.
Untuk itu, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara "real time".
"Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer," imbuh Prasetia Budi.
TransJakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 penumpang, bus sedang maksimal 30 penumpang, bus kecil maksimal 15 penumpang dan lima penumpang untuk bus kecil.
Baca Juga: Teh Cinta Atalia Praratya Unggah Potret Ambulans untuk Penanganan COVID-19