Suara.com - Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus bersinergi untuk memberikan peningkatan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Tim Pembina Samsat terdiri dari Ditlantas Polda Sulut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan Jasa Raharja Sulut melakukan pembahasan mengenai standar pelayanan di Samsat agar sesuai dengan ketentuan berdasarkan rekomendasi dari pemerintah pusat," kata Kepala PT Jasa Raharja Sulut, Pahlevi Bernawi Syarief, di Manado, Kamis (29/7/2021). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Pahlevi Bernawi Syarief mengatakan, Tim Pembina Samsat Sulut memberikan peningkatan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara elektronik.
Para pimpinan meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat melakukan sosialisasikan kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online melalui Aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat diunduh di Google Play.
Baca Juga: Industri di Indonesia Terapkan Prokes Ketat, Termasuk Sektor Otomotif
Peningkatan Kualitas Pelayanan akan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan pula, digalakkannya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online juga sebagai bentuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran apalagi pada saat masa pandemi seperti sekarang ini.
Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahun.
"Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor Samsat bersamaan dengan pembayaran PKB dan Surat Tanda Nomor Kendaraan," pungkasnya.