Ambulans Jenazah Pasien COVID-19 Dirusak, Polres Jember Lakukan Penyidikan

Jum'at, 30 Juli 2021 | 08:28 WIB
Ambulans Jenazah Pasien COVID-19 Dirusak, Polres Jember Lakukan Penyidikan
Ilustrasi ambulans. (Pixabay/arembowski)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember menyelidiki perusakan ambulans yang membawa jenazah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, setelah dilakukan pengambilan paksa jenazah di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Kami sudah memanggil sejumlah saksi, dan masih melakukan pendalaman untuk mencari petunjuk dan bukti lain terkait kasus itu," jelas Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, di Jember, Kamis (29/7/2021).

Warga mengadang ambulans RS Bina Sehat yang membawa jenazah pasien COVID-19 dan mengambil paksa jenazah, dan membuka peti jasad.

Tak sampai di situ, sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans ini di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember pada Jumat malam pekan lalu (23/7/2021).

Baca Juga: Heboh Aksi Pemotor Ajak Balapan Ambulans di Jalan, Publik Geleng-Geleng Kepala

Ilustrasi pemakaman pasien covid-19 (Antara)
Ilustrasi pemakaman pasien COVID-19 [ANTARA].

"Penyidik akan menyelidiki semuanya peristiwa yang terjadi di Desa Pace, baik kasus perusakan mobil ambulans maupun kasus protokol kesehatannya," lanjut AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Sebanyak 13 saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 hingga perusakan mobil ambulans milik RS Bina Sehat yang terjadi di Desa Pace, namun aparat Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Salah seorang tokoh masyarakat KH Farid Mujib mengatakan, dirinya bersama delapan orang lainnya diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa itu, dan semua yang diperiksa wajib menjalani tes usap antigen.

"Polisi memanggil sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan, namun satu orang dipulangkan karena terkonfirmasi positif COVID-19," jelasnya.

Sebelum menjalani penyidikan di Mapolres Jember, 10 saksi yang dipanggil Polres Jember menjalani tes usap antigen terlebih dahulu di Puskesmas Sumbersari, dan hasilnya satu orang terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Polres Rejang Lebong Bengkulu Terus Mencari Tujuh Terduga Pelaku Begal Ambulans

Ia menjelaskan, warga mengambil paksa peti jenazah dan membawanya ke rumah duka, karena ingin dimakamkan secara normal, namun ada pihak yang tidak bertanggung jawab menyampaikan bahwa ada organ tubuh jenazah yang hilang.

"Warga semakin tidak terkendali, sehingga saya memastikan dengan melihat tubuh jenazah dan tidak ada yang hilang organ tubuhnya. Saya mencoba menenangkan massa," katanya pula.

Pihak keluarga menolak untuk dimakamkan protokol kesehatan COVID-19, sehingga jenazah tersebut dimandikan kembali karena ada bercak darah di bagian wajahnya dan dimakamkan secara biasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI