Suara.com - Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Surya Sembada membantu alat kesehatan dan ambulans melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanganan COVID-19 di Kota Surabaya, ibu kota Jawa Timur.
Dikutip dari kantor berita Antara, bantuan PDAM Surya Sembada Surabaya terdiri atas 10 unit mobil ambulans dan sejumlah alat kesehatan (alkes). Yang meliputi 200 unit oxygen concentrator, 657 box rapid test antigen serta 10 unit High Flow Nasal Cannula (HFNC).
"Ini bagian dari kewajiban kami kepada pemangku kepentingan, pemkot dan masyarakat Surabaya. Bagian dari kepedulian kami kepada masyarakat Surabaya," jelas Direktur Keuangan PDAM Surabaya T. Alvin Papatria saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Balai Kota Surabaya, Rabu (28/7/2021).
Menurut dia, bantuan ini sebagai bagian dari kewajiban serta kepedulian kepada masyarakat Surabaya dalam percepatan penanganan COVID-19. Untuk proses pengadaan, PDAM juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.
Baca Juga: Perkuat Gerak Kemanusiaan, PDI Perjuangan Luncurkan Ambulans sampai Motor Listrik
Pelibatan Dinkes disebutkan T. ALvin Papatria dilakukan agar spesifikasi alat kesehatan yang dibeli sesuai kebutuhan penanganan COVID-19 di Surabaya. Tentunya, mulai dari penganggaran hingga pembelian, PDAM Surya Sembada juga didampingi Kejari Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bantuan alkes dari PDAM ini akan dimaksimalkan untuk mendukung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT) serta Rumah Sakit Darurat GOR Indoor komplek Gelora Bung Tomo (GBT). Utamanya, oxygen concentrator yang saat ini sangat dibutuhkan untuk pasien COVID-19.
"Oxygen concentrator ini dibutuhkan ketika tabung itu tidak mencukupi. Sehingga dengan bantuan ini, bisa memperkuat di RS Lapangan Tembak maupun RS Gelora Bung Tomo," ujarnya.
"Semua bantuan ini Insya Allah sangat membantu. Apalagi dengan mobil ambulans ini maka pergerakan kita semakin cepat, pergerakan kita bisa semakin maksimal," lanjut Eri Cahyadi.
Dan Wali Kota juga memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Delianto beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Arie Chandra Dinata. Sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dalam pendampingan hukum pengadaan mobil ambulans dan alkes dari PDAM Surya Sembada.
Baca Juga: Kerja Sama Indonesia - Jepang dalam Industri Otomotif Siapkan SDM Teknologi Skala Global