Para pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot bising itu dengan knalpot bawaan pabrik.
Tak cukup sampai di situ. Knalpot bising yang sudah dilepas kemudian dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Biar lebih ada efek jera, knalpot bising itu ipotong sendiri oleh pemiliknya.
Setelah itu, tahap terakhir yang dilalui adalah penyelesaian proses tilang.