Suara.com - Razia knalpot bising masih sering digelar di beberapa tempat. Hal ini merupakan upaya menertibkan pemotor yang nekat menggunakan knalpot bising.
Para pemotor yang terciduk menggunakan knalpot bising akan langsung ditindak tegas, mulai dari hukuman push-up hingga denda tilang. Namun, ternyata hukuman tersebut tidak berlaku di daerah satu ini.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, pelanggar knalpot bising yang berada di wilayah Bone Sulawesi Selatan justru ditindak dengan cara tak biasa.
Apa hukumannya? Ternyata, mereka disuruh untuk membaca Al Quran sebagai sanksi penggunaan knalpot bising.
Polisi dari Satlantas Polres Bone menggelar patroli hunting sistem secara intensif bagi motor dan mobil berknalpot bising.
Sejumlah kendaraan sepeda motor dan mobil yang didapati menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dibawa ke Mapolres Bone.
Nah, pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya di Mapolres Bone harus memenuhi sejumlah sanksi.
Salah satu sanksinya, khusus bagi mereka yang beragama Islam adalah mengikuti tes baca al Qur’an sebagai sarana pembinaan.

Sejumlah pemilik kendaraan berknalpot bising yang hendak mengambil kendaraannya membawa knalpot standar dan mengikuti tes baca al Qur’an yang dipandu langsung Imam Masjid Qadrul Islam Ustadz Jumardin bertempat di ruangan Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari,S.H.
Baca Juga: Keren! Knalpot Bising Sitaan Polisi Disulap Jadi Robot
"Tes baca al Qur’an sebagai prosedur tambahan dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan, merupakan program pimpinan kami, bapak Kapolres Bone. Ini dilakukan dalam rangka pembinaan melalui pendekatan keagamaan," ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari, dilansir dari laman Korlantas Polri.