Ditargetkan Berlaku Mulai Bulan Depan, Ini Syarat Membuat SIM CI

Rabu, 28 Juli 2021 | 15:30 WIB
Ditargetkan Berlaku Mulai Bulan Depan, Ini Syarat Membuat SIM CI
Pengguna sepeda motor di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Sebagai ilustrasi SIM C, CI dan CII [Suara.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menambahkan, saat ini rata-rata pengguna motor sudah punya SIM C lebih dari satu tahun. Berarti nanti di bulan Agustus sudah bisa ditingkatkan ke CI.

"Selanjutnya kalau sudah punya CI minimal satu tahun baru bisa ditingkatkan lagi ke CII. Jadi tidak bisa langsung," terang AKBP Arief Budiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI