Perhatian: Ujian Praktik SIM C II Berbeda Dibandingkan SIM C Biasa

Rabu, 21 Juli 2021 | 13:46 WIB
Perhatian: Ujian Praktik SIM C II Berbeda Dibandingkan SIM C Biasa
Ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur. Sebagai ilustrasi, dipotret sebelum pandemi Covid-19 [ANTARA/Syaiful Arif].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Februari lalu resmi mengeluarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pengandaan SIM. Salah satu isinya mengatur soal penggolongan jenis SIM C menjadi tiga golongan, yakni C, C I, dan C II.

SIM C diperuntukkan bagi pemilik sepeda motor dengan mesin di bawah 250cc, SIM C I khusus sepeda motor bermesin 250cc sampai 500cc, dan SIM C II berlaku untuk pengendara yang mengemudikan sepeda motor di atas 500cc.

Dan untuk ujian praktik terdapat perbedaan. Yaitu antara pemohon SIM C, dan SIM C II.

"Pastinya akan berbeda antara uji praktik sepeda motor dengan kubikasi mesin (cc) di bawah 250cc dan yang di atas 500cc, itu akan ada perbedaan sedikit," kata AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, dilansir dari kanal YouTube NTMC.

Baca Juga: Stellantis Siap Garap Delapan Mobil Listrik, Ini Prediksi Kategori dan Layout Baterai

Lebih lanjut, AKBP Arief Budiman menjelaskan, perbedaan ujian praktik untuk SIM C II itu terdapat pada jarak cone. Jadi, antara cone satu dengan cone lain diberi jarak agak lebar, karena body sepeda motor di atas 500cc cenderung lebih besar.

setiap pengendara kendaraan di jalan memiliki surat izin yang menunjukkan kompetensinya dalam berkendara
Setiap pengendara kendaraan bermotor memiliki surat izin yang menunjukkan kompetensinya dalam berkendara [Suara.com].

AKBP Arief Budiman juga mengatakan  bahwa target perubahan jenis SIM C itu rencananya diterapkan mulai Agustus 2021.

"Artinya bagi pengendara sepeda motor di atas 250cc, kami berharap di bulan Agustus sudah bisa meningkatkan golongannya dari C ke C I," ujar AKBP Arief Budiman.

Terakhir dijelaskan, saat ini rata-rata pengguna motor sudah memiliki SIM C lebih dari satu tahun. Berarti pada Agustus sudah bisa ditingkatkan ke C I.

Baca Juga: Konfirmasi Hadir di EICMA 2021, MV Agusta Siap Taklukkan Hati Penggemarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI