Suara.com - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polrestabes Bandung mengantisipasi adanya arus mudik Idul Adha 2021 dengan melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik akses menuju Kota Bandung.
Penyekatan ini dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pandemi Covid-19.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, selain di titik akses masuk, penyekatan juga dilakukan di gerbang tol. Nantinya kendaraan yang melintas akan diperiksa petugas jaga.
"Tentunya jajaran Polrestabes Bandung tetap mengantisipasi adanya arus mudik atau arus wisata yang kemungkinan masuk ke Kota Bandung," jelas AKBP Rano Hadiyanto di Bandung, Jawa Barat, Senin (19/7/2021).
Baca Juga: Konfirmasi Siapkan Delapan Model Mobil Listrik, Stellantis Gunakan Platform Baru
Untuk menekan mobilitas, juga akan dilakukan sistem buka tutup jalan.
Apabila ada kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan, khususnya dari luar Bandung, Polisi akan memutarbalikkan mobil atau sepeda motor yang melintas.
Dan masyarakat diimbau agar tidak bepergian keluar rumah atau berkunjung ke kerabat usai melaksanakan salat Idul Adha guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami imbau kembali ke rumah masing-masing, tentunya untuk meminimalisir mobilitas," tukas AKBP Rano Hadiyanto.
Di Kota Bandung sendiri penyekatan dilakukan di lima titik gerbang tol, yaitu:
Baca Juga: Mobil Terobos Pos Penyekatan, Polres Karawang Periksa Kedua Pengendara
- Gerbang Tol Pasteur
- Tol Pasirkoja
- Tol Kopo
- Tol Muhammad Toha
- Tol Buah Batu.
Kemudian penyekatan di akses masuk Kota Bandung dilakukan di:
- Bundaran Cibitu
- Cibereum.