Lelaki berbadan besar pemilik mobil yang menerobos titik penyekatan itu disebut-sebut berprofesi sebagai pengacara di Karawang.
"Alasan penerebosan karena pengendara merasa iri dengan mobil yang saat itu ada di depan dipersilakan melintas, tetapi giliran mereka melintas dilarang," pungkas AKP Oliestha Ageng Wicaksana.