Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menyataan bahwa mobilitas kendaraan dari dan menuju Jakarta mengalami penurunan 40 persen karena penyekatan di masa khusus. Yaitu saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, dengan pengecekan berlangsung di Gerbang Tol Jabodetabek. Demikian dkutip dari kantor berita Antara.
"Ini data dari Jasa Marga, bukan saya karang-karang. Data penurunannya hampir sama yang keluar dan masuk Jakarta, turun 40 persen terjadi 3-17 Juli 2021," jelas Kombes Pol Rudi Antarariksawan, Kabag Ops Korlantas Polri saat dihubungi kantor berita Antara pada Senin (19/7/2021).
Berdasarkan data Jasa Marga yang dibagikannya, empat Gerbang Tol (GT) Jabodetabek menuju Jakarta, yakni:
- GT Cikatama 2
- GT Kalitama 2
- GT Cikupa
- GT Ciawi
- Total kendaraan yang melintas selama masa PPKM darurat (3-17 Juli 2021) adalah 1.267.448 kendaraan atau turun 40,5 persen dibandingkan masa normal baru Covid-19.
- Sementara jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta sebanyak 1.282.371 kendaraan atau sekitar 39.84 persen.
Kombes Pol Rudi Antarariksawan menyebutkan dengan adanya penyekatan PPKM Darurat, maka sekarang ini jalur-jalur kota tampak sepi termasuk jalur tol.
Baca Juga: Industri Otomotif Harus Manfaatkan Ruang Digital untuk Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
"Tinggal sekarang yang perlu perhatian itu jalur pinggiran di lingkungan kecamatan, kelurahan, RT, dan RW yang masih ramai," tukasnya.
Kombes Pol Rudi Antarariksawan mencontohkan jalur pinggiran yang masih ramai dengan pergerakan masyarakat terdapat di kawasan penyangga Jakarta seperti di Ciputat dan Depok.
Menurutnya, hal ini dikarenakan masyarakat belum menyadari aturan PPKM Darurat yang hanya membolehkan sektor esensial, kritikal, dan pengecualian yang boleh melakukan perjalanan.
Sejak pemberlakuan PPKM Darurat, Polri melalui Korlantas telah melakukan penyekatan di 659 lokasi dari Jawa hingga Bali meliputi jalan tol, non-tol hingga pelabuhan.
Menjelang Idul Adha 1442 Hijriah karena berlangsung PPKM Darurat, maka Korlantas Polri menambah jumlah penyekatan menjadi 1.038 lokasi tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali.
Baca Juga: Industri Otomotif Sangat Butuh Chip Semikonduktor, Bosch Buka Pabrik Baru