Arus Kendaraan di Malaysia Meningkat Saat Idul Adha, Warga Diimbau Bahaya Klaster Baru

Senin, 19 Juli 2021 | 12:39 WIB
Arus Kendaraan di Malaysia Meningkat Saat Idul Adha, Warga Diimbau Bahaya Klaster Baru
Suasana di Jalan Raya Layang Ampang-Kuala Lumpur pada 13 Januari 2021, sehari setelah otoritas Malaysia memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada pergerakan untuk mencoba menghentikan penyebaran virus corona Covid-19. Sebagai ilustrasi [AFP/Mohd Rasfan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Malaysia menyatakan telah terjadi peningkatan arus kendaraan di jalan raya menjelang Idul Adha, sehingga dikhawatirkan akan memunculkan kembali klaster baru Covid-19. Dikutip dari kantor berita Antara, pemantauan dilakukan kemarin, Minggu (18/7/2021).

"Anggota dan petugas keamanan negara diminta bersiap sedia untuk menghadapi penambahan kendaraan yang mencoba melintasi negeri tanpa izin termasuk untuk pulang ke kampung menjelang sambutan Idul Adha dua hari lagi," jelas Ismail Sabri Yaakob, Wakil Perdana Menteri Malaysia di Kuala Lumpur, Minggu.

Sabtu malam (17/7/2021), Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melaporkan terdapat 381.952 unit kendaraan telah diperiksa di Sekatan Jalan Raya (SJR) atau razia jalan raya seluruh negara.

Ismail Sabri Yaakob menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang diarahkan untuk kembali atau diputarbalik, paling banyak sejak Rencana Pemulihan Negara (RPN) dilaksanakan, terjadi Jumat (16/7/2021), yaitu 4.839 unit.

Baca Juga: Warga Jepang di Indonesia Dijemput Pulang, Bagaimana dengan Ekspatriat Otomotif?

Pemantauan arus lalu lintas salah satu kota di Malaysia Minggu (18/7/2021) [ANTARA Foto/Ho-Telegram (1)]
Pemantauan arus lalu lintas salah satu kota di Malaysia Minggu (18/7/2021) [ANTARA Foto/Ho-Telegram (1)]

"Pemerintah menasihati warga supaya tidak curi-curi pulang ke kampung dan tetap duduk di rumah supaya tidak dijangkiti dan menjangkiti (virus) ke orang lain," tukas Wakil Perdana Menteri Malaysia.

Ia menyatakan pula bahwa peningkatan kasus serta klaster yang disebabkan pergerakan melintasi negeri dan ziarah pada Idul Fitri lalu perlu dijadikan pelajaran, agar semua pihak tidak meremehkan pematuhan Standard Operational Proecedure (SOP) yang telah ditetapkan dalam usaha untuk memutuskan rantai penularan Covid-19.

Sementara itu pihak kepolisian PDRM juga meminta semua pihak tidak menyalahgunakan surat dari Kementerian Industri dan Perdagangan Internasional (MITI) untuk melakukan perjalanan melintas negeri atau antar provinsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI