Ada Rencana PPKM Diperpanjang, Bagaimana dengan Produksi Pabrikan Mobil?

Jum'at, 16 Juli 2021 | 17:25 WIB
Ada Rencana PPKM Diperpanjang,  Bagaimana dengan Produksi Pabrikan Mobil?
Tampak depan pabrik dari PT Daihatsu Astra Motor. Sebagai ilustrasi [Dok. PT Astra Daihatsu Motor].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melakukan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk mencegah laju Covid-19 di Indonesia. Implementasinya adalah membatasi aktivitas masyarakat agar penularan bisa dikurangi.

Kekinian, ada rencana dari pemerintah untuk memperpanjang masa PPKM Darurat menjadi enam minggu.

Lalu bagaimana dengan aktivitas produksi di pabrikan otomotif?

Marketing Director dan Corporate Planning Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra mengatakan, Daihatsu melakukan kegiatan operasional yang lebih ketat. Walaupun ada dampaknya terhadap penurunan produksi.

Baca Juga: Warga Jepang di Indonesia Dijemput Pulang, Bagaimana dengan Ekspatriat Otomotif?

Produk ekspor Daihatsu tengah menanti pemberangkatan. Sebagai ilustrasi kegiatan pabrik PT Astra Daihatsu Motor [PT ADM].
Produk ekspor Daihatsu tengah menanti pemberangkatan. Sebagai ilustrasi kegiatan pabrik PT Astra Daihatsu Motor [PT ADM].

"Jadi pabrik Daihatsu tetap melakukan aktivitas produksi. Pasalnya ekspor harus tetap berjalan untuk mendapatkan devisa," ujar Amelia Tjandra, baru-baru ini.

Sebelum masa pandemi Covid-19, pabrik Daihatsu mampu memproduksi 530 ribu unit mobil per tahun. Namun saat badai virus Corona berlangsung, produksi menurun menjadi 330 ribu unit.

Dengan kondisi saat ini, kata Amelia Tjandra, Daihatsu hanya memproduksi 35 ribu unit per bulan. Jadi jumlah mobil per tahun turun menjadi 420 ribu unit.

"Kami tetap beroperasi karena kami berorienstasi pada ekspor. Tapi efisiensi dan kemampuan produksi Daihatsu juga turun," ungkapnya.

Sementara untuk kegiatan bengkel, PT ADM menutup sementara seluruh showroom di area Jawa-Bali, serta 15 kota atau kabupaten lainnya selama masa PPKM Darurat pada 3–20 Juli 2021.

Baca Juga: Rapor Daihatsu: Raih Peringkat Kedua Pasar Otomotif Nasional Semester Pertama

Guna mendukung PPKM Darurat, khususnya di sektor transportasi, logistik, distribusi barang dan jasa serta layanan kesehatan yang menggunakan armada kendaraan Daihatsu, layanan bengkel Daihatsu tetap beroperasi, namun dengan kapasitas terbatas.

Daihatsu menganjurkan bagi pelanggan yang akan melakukan perawatan berkala di bengkel untuk melakukan booking service terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI