Suara.com - Kembali ada mobil operasional dikonversi menjadi mobil layanan kebutuhan masa pandemi Covid-19. Kali ini Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, mengubah mobil operasional pelayanan milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi mobil jenazah.
Dikutip dari kantor berita Antara, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam keterangan di Tangerang, Kamis (15/7/2021) menyatakan pengalihfungsian ini bermaksud untuk membantu mobilitas tim evakuasi jenazah. Khususnya pasien Covid-19 dari rumah sakit ataupun di rumah.
"Untuk evakuasi jenazah ke TPU Selapajang, baik Covid-19 maupun non-Covid-19. Jadi armadanya kami tambah supaya lebih cepat penanganan jenazahnya," jelas Arief R Wismansyah.
Ia menyebutkan, Pemkot Tangerang memiliki sembilan unit armada mobil jenazah yang berada di bawah komando Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Baca Juga: Deretan Fakta Mobil Darurat Padodi Milik Omesh, Kendaraan yang Siap Bantu Pasien Covid-19
"Tambahannya tiga unit dari mobil operasional yang dialihfungsikan jadi mobil jenazah. Satu unit dari Bapenda, satu unit dari DPMPTSP dan mobil sekretariat dari Dinas Perkim," papar Wali Kota Tangerang.
Seluruh mobil operasional yang dialihfungsikan sebagai mobil jenazah akan disterilisasi jika sudah dipergunakan, sehingga bisa dipergunakan kembali sebagai mobil pelayanan masyarakat.
"Kami semua berharap agar pandemi bisa segera berlalu," ujar Arief R Wismansyah.
Disimak dari fisiknya, kategori mobil operasional ini berbasis commercial vehicle. Pintu belakang di bagian bagasi digunakan untuk menaikkan dan menurunkan stretcher maupun keranda.
Baca Juga: Terjadi Lonjakan Covid-19, Pabrik Mobil Hyundai Dipastikan Rampung Sesuai Target