Suara.com - "Rojali itu "Rombongan Jamaah Liar". Mereka ini ada yang anak-anak punk, dan anak-anak jalanan," jelas Kasat Lantas Polres Bekasi Kabupaten, Kompol Argo Wiyono kepada wartawan pada Kamis (15/7/2021).
Kelompok Rojali beraksi di tengah jalan, melakukan video challenge "Malaikat Maut" di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka terdiri dari remaja lelaki berusia rentang 12-16 tahun. Motivasi pembuatan konten video berbahaya ini supaya tenar di media sosial.
"Jadi kalau dari saksi-saksi itu niatnya hanya ingin viral supaya terkenal," ungkap Kompol Argo Wiyono.
Peristiwa nahas Rojali terjadi pekan lalu, Minggu (10/7/2021). Seorang remaja brinisial FA (13) tewas tertabrak truk saat membuat konten video challenge "Malaikat Maut" di Cikarang Utara. Korban diduga terinspirasi dari aplikasi TikTok.
Baca Juga: Rapor Daihatsu: Raih Peringkat Kedua Pasar Otomotif Nasional Semester Pertama
Selain FA yang nyawanya tidak bisa diselamatkan, ada rekannya yang tengah dirawat akibat menderita luka parah.
"Di TikTok ada challenge "Malaikat Maut". Mereka seolah-olah ditabrak, habis itu minggir. Jadi bikin konten," jelas Kompol Argo Wiyono.
Sebelum melakukan pembuatan konten yang berakhir dengan kehilangan nyawa itu, FA bersama teman-temannya ternyata sudah tujuh kali membuat video challenge "Malaikat Maut". Saat membuat video kedelapan itulah, korban tertabrak dan terlindas hingga tewas saat mencoba mengadang truk.
"Video itu membahayakan. Kemarin saat membuat video yang kedelapan itu sopir-sopir mungkin sudah dengar, "Nih ada kelompok-kelompok pengadang". Apakah memang sengaja atau dalam keadaan darurat, makanya tidak mengerem," jelas Kompol Argo Wiyono.
Kekinian, pihak Kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Kompol Argo Wiyono mengimbau kepada anak-anak dan remaja agar tidak membuat konten video serupa yang membahayakan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Batasi Aktivitas, Ruang Digital Jadi Panggung Industri Otomotif
"Kami butuh keterangan dari pengemudi atau kernet. Kami belum bisa tetapkan tersangka sampai sekarang. Tapi anak-anak ini termasuk sebagai pelaku yang membahayakan orang lain karena sengaja bikin konten," jelas Kompol Argo Wiyono.